"Akan ada impor daging dari Selandia Baru kira-kira 10.000 ton daging, itu untuk bulan depan cukup. Tapi untuk bulan berikutnya masih akan dibicarakan lagi dengan Selandia Baru. Di sana lagi kelebihan suplai," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, usai rapat koordinasi bahas pangan, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Selain impor daging sapi, pemerintah juga membuka keran impor untuk sapi bakalan untuk kuartal IV-2015 sebanyak 200.000 ekor sapi bakalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak menyebutkan siapa importir yang mendapatkan kuota atau penugasan impor daging sapi dan sapi bakalan. Kementerian Perdagangan memastikan 10.000 ton daging sapi beku diberikan penugasan kepada Perum Bulog.
"Itu biar perdagangan (Kemendag) saja yang kalian tanya," kata Darmin.
Darmin menambahkan, terkait impor sapi, pemerintah juga sudah melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan ini membuat Indonesia tidak lagi ketergantungan impor dari Australia yang negara country base atau bebas penyakit sapi di satu negara, jadi zone base atau wilayah tertentu saja yang bebas penyakit.
"Kita sudah deregulasi aturan itu kemarin. Artinya kita boleh mengimpor berdasarkan zona tidak lagi spesifik negara, karena negara-negara yang bebas penyakit mulut dan kuku itu kecenderungannya memang Australia untuk sapi bakalan, sedangkan Selandia Baru itu daging," tambah Darmin.
(rrd/hen)











































