Tak Lagi Dicicil, Kuota Impor Sapi Diberikan Setahun Sekali

Tak Lagi Dicicil, Kuota Impor Sapi Diberikan Setahun Sekali

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2015 14:33 WIB
Tak Lagi Dicicil, Kuota Impor Sapi Diberikan Setahun Sekali
Jakarta -

Pemerintah mengubah kebijakan terkait impor sapi bakalan yang nantinya ditetapkan setahun sekali mulai 2016. Sebelumnya kuota impor sapi ditetapkan setiap kuartal atau per tiga bulan sekali.

"Mulai tahun depan, akhir tahun atau paling lambat awal tahun itu, impor akan dihitung dan diumumkan untuk satu tahun, tidak lagi dicicil tiap kuartal," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution ditemui usai rapat koordinasi membahas pangan, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Darmin mengatakan alasan tidak lagi dicicil kuota izin impor adalah untuk menghindari gejolak harga. Selama ini kuota impor diberikan pemerintah per tiga bulan, risikonya pasokan sapi dari negara asal tak pasti tersedia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau dicicil-cicil seperti ini akhirnya, ada periode tahu-tahu bilangnya ini nggak ada sapi (di negara eksportir sapi), impor nggak ada akhirnya kurang," kata Darmin.

Dengan mekanisme yang baru dan berlaku tahun depan, akan memudahkan importir sapi termasuk Perum Bulog atau pihak swasta punya waktu cukup untuk melakukan impor, misalnya kontrak dengan perusahaan sapi di negara produsen sapi hingga sewa kapal.

"Kenapa harus setahun? di sini orang membuat perencanaan bisa lebih baik, karena kapal untuk itu sendiri, bukan kapal barang dan tentu tidak mudah didapat. Kalau perencanaanya baik, sehingga dia dapat kapal lebih murah, bisa harganya lebih murah," jelasnya.

Terkait rencana impor daging sapi beku 10.000 ton yang ditugaskan kepada Perum Bulog, dan izin 200.000 ekor sapi bakalan, jumlah tersebut sudah dihitung dengan mempertimbangkan stok sapi di dalam negeri pasca Idul Adha.

"Hitungan keperluan impor itu sudah berdasarkan perkiraan, bahwa sapi lokal yang untuk kurban kemarin sepertinya 60% nggak laku," tutup Darmin.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads