Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait AEC, Menteri Perdagangan Thomas Lembong hari ini meluncurkan AEC Center. AEC Center ini akan memberikan informasi terkait AEC, terutama peluang pasar dan tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
"AEC Center ini sangat diperlukan agar semua pihak bisa mendapatkan update dan progres tentang AEC agar Indonesia dapat meraih dan memaksimalkan manfaat AEC bagi perekonomian Indonesia," kata Lembong dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengetahuan masyarakat yang benar dan jelas tentang AEC adalah salah satu kunci suksesnya implementasi AEC," tandasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hal-hal seputar AEC dapat menghubungi:
AEC Center
Kementerian Perdagangan RI
Jalan MI Ridwan Rais Nomor 5, Gedung I, Lantai 4
Jakarta Pusat
Telepon: 021 3841961/62 (ext. 1300)
Facebook: AEC Center Kemendag
Twitter: @aec_center
Rencananya akan ada delapan sektor jasa yang terbuka bebas saat MEA artinya kesempatan kerja terbuka untuk seluruh anggota ASEAN di berbagai negara ASEAN, antara lain medical (pengobatan/dokter), nurse (perawat), arsitektur, engineering (tenaga ahli), dental (dokter gigi), akunting, tenaga survei, lalu tourisme (pariwisata). Sementara itu negara-negara ASEAN lainnya sedang mengkaji kemungkinan akan menambah dan memasukan sektor jasa lainnya.
(hen/hen)











































