Surat tersebut berisi informasi kelanjutan dan proses perizinan bandara yang diusulkan oleh perusahaan milik perusahaan Rusdi Kirana, PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS), yang juga pendiri dan pemilik Lion Group.
Lion masih ingin bandara tersebut bisa diizinkan agar bisa dibangun. Padahal di rencana lokasi bandara ini secara ruang udara tak memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Bandara Lebak yang dibangun oleh Lion Group berada pada lahan 4.000 hektar. Bila diizinkan dibangun, Bandara Lebak tersebut bisa berukuran 2 kali lebih besar daripada ukuran Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Jonan menyebut ruang udara (air space) Bandara Lebak dengan usulan saat ini akan 'bertabrakan' dengan ruang udara milik beberapa bandara di dekat rencana pengembangan bandara baru itu.
Ruang udara untuk rencana Bandara Lebak bakal mengambil jatah ruang udara Bandara Budiarto milik Kemenhub di Curug, Bandara Rumpin milik TNI AU hingga Bandara Soetta.
"Taruhannya begini, ruang udaranya sempit dibandingkan dengan yang diajukan pemrakarsa (Lion Group)," ujarnya.
Kemenhub telah meminta Lion Group untuk mengubah tata letak bandara. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan tabrakan ruang udara dengan bandara lama (existing).
"Apa air based-nya (Pangkalan) TNI AU dipotong sebagian atau Curug dipotong sebagian. Setelah ada keputusan Bapak Presiden saya ikut saja," ujarnya.
Meskipun akhirnya Presiden Jokowi memberi restu pembangunan bandara usulan Rusdi Kirana, Jonan menyebut wilayah operasi Bandara Lebak tetap akan terbatas.
"Gini frekuensi penggunaan runway-nya itu pasti tidak maksimal. Mungkin dari satu arah saja. Sangat tidak maksimal tapi kalau mau saja terserah," tuturnya.
(feb/hen)










































