"38.000 hektar adalah luasan wilayah kumuh saat ini. Kita harapkan 2019 jadi 0%. 38.000 hektar ini, 10% dari luas wilayah permukiman," kata Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dwityo Akoro Soeranto, di kantor PU, Kamis (1/10/2015).
Ia mengatakan, data persis kawasan kumuh di Indonesia memang sangat tergantung para pemerintah daerah. Jumlah 38.000 hektar merupakan hasil survei dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya percepatan pemberantasan pemukiman kumuh tergantung kesiapan anggaran setiap tahun. "Yang namanya 38.000 itu tidak bisa dibagi 5 tahun, tadi saya sudah sampaikan. Kita punya duit terbatas, jadi 10% kita cuma bisa ngurangin 4%. Jadi dari kita ya terbatas," katanya.
Ia mengatakan, memang tak semua pemerintah daerah mau mengeluarkan data kawasan kumuh. Hal ini menyangkut dengan kelemahan daerah tersebut, padahal pemerintah bisa membantu dari sisi penanganan.
"Ada dua segi melihatnya satu sisi kita melihatnya sebagai kekurangan daerah tersebut. Tapi kalau mereka sudah menerbitkan angka permukiman kumuh, kita bisa beri dukungan," katanya.
Selama ini pemukiman kumuh dinilai dari kepadatan penduduk dan bangunan, juga melihat kondisi jalan, kondisi drainase, ketersedian air bersih, kondisi air limbah, kondisi persampahan. Penanganan pemukiman kumuh diantaranya dengan pembenahan fisik kawasan.
(hen/rrd)











































