'Investor Turun Pesawat Datang ke BPKM, Izin 3 Jam Selesai'

'Investor Turun Pesawat Datang ke BPKM, Izin 3 Jam Selesai'

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2015 16:22 WIB
Jakarta - Proses perizinan investasi terus dipersingkat dan dipermudah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan layanan perizinan investasi yang selesai hanya 3 jam saja.

Kepala BKPM‎, Franky Sibarani mengatakan, hal tersebut akan membuat investor nyaman. Investor datang dari luar negeri, turun dari pesawat, langsung ke kantor BKPM dan mengikuti prosedur selama 3 jam bisa selesai.

"Izin 3 jam itu merespons banyaknya investor yang datang, turun dari bandara langsung ke BKPM, mereka langsung mengurus izin prinsipnya, pendirian PT-nya dan selesai," ungkap Franky,di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/10/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum datang ke Indonesia, investor juga sudah bisa melengkapi administrasi dengan sistem online. Kehadiran investor dalam 3 jam tersebut memang karena tidak bisa diwakilkan, sebab ada beberapa surat ‎yang harus ditandatangani.

"‎Itu harus mengurus sendiri, jadi tidak bisa diwakilkan. Jadi dia mengurus termasuk dia yang pemegang saham. Meskipun nanti pemegang saham lainnya bisa dikuasakan misalnya. Tapi harus diurus perusahaan atau pemegang saham," jelasnya.

Berikut proses perizinan 3 jam tersebut.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads