Apa dampaknya bagi masyarakat?
Direktur Jenderal Sumberdaya Air (SDA) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi menjelaskan, waduk atau bendungan memiliki banyak fungsi yang sangat vital bagi kehidupan manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudjiadi mengatakan, bila terjadi pendangkalan akut bahkan waduk mati, maka fungsi-fungsi tersebut di atas akan terganggu atau menurun.
"Dampaknya bagi masyarakat yang akan dirasakan yaitu berkurangnya pasokan air baku, irigasi, dan listrik (bagi bendungan dengan fungsi PLTA/PLMH) atau bahkan terancam hilang sama sekali," tegas Mudjiadi.
Dengan kata lain, banyak rumah akan mati lampu, banyak irigasi dan persawahan akan mengalami kekringan di musim kemarau, dan kebanjiran di musim hujan hingga kekurangan air bersih untuk minum lantaran bendungan-bendungan yang ada mati.
Jumlah Bendungan yang dikelola menurut kriteria Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015, ada 178 bendungan.
Selain dikelola Kementerian PUPR, ada pula bendungan-bendungan yang dikelola oleh pihak lain selain kementerian PUPR, seperti PT Indonesia Power dan lainnya.
(dna/ang)











































