Demikian disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, dalam diskusi di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (5/10/2015).
"Karena kita lihat, pembangunan Infrastruktur saat ini cukup menjadi prioritas. Dan itu menurut kami adalah sinyal yang positif untuk pertumbuhan ekonomi di masa depan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya optimistis 2 tahun ke depan kita akan berbalik jauh lebih baik. PR pemerintah tinggal bagaimana memanage agar jangan sampai sebelum 2 tahun nafasnya habis," kata Chatib.
Pada kesempatan itu, Chatib juga mengungkapkan soal lambatnya penyerapan anggaran belanja pemerintah, akibat perubahan tata nama alias nomenklatur sejumlah kementerian
Perubahan tata nama kementerian seperti perubahan nama akun seseorang di sebuah bank.
"Misalnya saya punya akun bank namanya Chatib lalu saya ganti dengan Bambang. Bisa kah uang saya di bank dicairkan?" ujar Chatib.
Jawabannya, kata Chatib, bisa bila perubahan tersebut sudah disetujui oleh pihak bank. Bila hal tersebut belum disetujui, maka pihak bank bisa dipersalahkan jika mencairkan uang ke nama baru tersebut.
"Karena posisinya kalau itu belum disetujui oleh bank, maka akun baru yang namanya Bambang itu adalah akun kosong. Yang bila diisi dengan uang dari akun sebelumnya maka bank bisa dianggap menyalahi aturan hukum," jelas Chatib.
Dalam konteks pemerintahan, nama baru kementerian baik yang berupa kementerian baru maupun kementerian hasil penggabungan harus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu butuh waktu 4 bulan sampai DPR melakukan persetujuan perubahan nama. Itu yang namanya nomenklatur. Saya bukan mau membela pak Bambang (Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan) tetapi memang secara hukum beliau nggak bisa mencairkan anggaran sampai ada persetujuan DPR," kata Chatib.
"Karena tanpa ada persetujuan dari DPR, maka menteri keuangan akan dipersalahkan bila mencairkan anggaran. Teโntu kita tidak ingin pemerintahan kita bermasalah di kemudian hari," sambung dia.
(dna/dnl)











































