Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz IHPS I-2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, terdiri dari atas 117 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 objek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaan, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu
"Dari pemeriksaan atas 666 objek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan," kata Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Aziz dalam rapat parpurna ke-6 MP I 2015-2015 tentang Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2015 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Senin (5/10/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2014, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP), tahun 2014 , BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 61 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL (70,39 %). Selain itu, opini WDP kepada 18 LKKL (20,93 %), dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) kepada 7 LKKL (8,14 %).
Sedangkan untuk pemerintah daerah, selama semester I-2015 BPK memeriksa 504 laporan keuangan pemda atau sebanyak 93,51% laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan.
Harry mengatakan hal ini mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya yang dimuat dalam IHPS I-2014 yaitu sebanyak 456 (87,02 %) LHP LKPD dari 524 pemerintah daerah yang wajib menyusun LKPD tahun 2013. LKPD tahun 2013 yang memperoleh opini WTP sebanyak 29,96 % dan tahun 2014 meningkat menjadi 49,80 %.
"IHPS I tahun 2015 juga mengungkap 31 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya, terdiri atas 6 pemeriksaan keuangan, 2 pemeriksaan kinerja dan 23 PDDT," katanya.
Menurutnya dalam hasil pemeriksaan atas 6 laporan keuangan badan lainnya tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas 4 laporan keuangan badan lainnya yaitu laporan keuangan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Otoritas Jasa Keuangan Hulu Migas. Juga terhadap laporan keuangan badan penyelenggara ibadah haji (BPIH) dan badan pengelolaan dana abadi umat, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian.
Ia mengatakan selama semester I-2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp 15, 66 trilliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 5.826 (24,11 %) rekomendasi senilai Rp 1,61 triliun belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut dan 9.721 (38,36 %) rekomendasi senial Rp 13,80 triliun belum ditindak lanjuti serta 4 (0,01 %) rekomendasi senilai Rp 57,45 juta tidak dapat ditindaklanjuti.
"Kami menegaskan bahwa pengelola keuangan negara harus berupaya memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya dan mengelola keungan negara secara ekonomis, efisisen dan efektif. efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa," katanya.
(hen/ang)