Ditjen Pajak Akan Pisah dari Kemenkeu di 2017

Ditjen Pajak Akan Pisah dari Kemenkeu di 2017

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2015 19:34 WIB
Ditjen Pajak Akan Pisah dari Kemenkeu di 2017
Jakarta - Proses pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih difinalisasi. Targetnya pada 2017, Ditjen Pajak akan menjadi lembaga mandiri, termasuk dari sisi penganggaran.

Sekretaris Jenderal Kemen‎terian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto menjelaskan, untuk 2016 anggaran seperti tunjangan masih masuk dalam Kemenkeu. Namun ini adalah tahun terakhir, karena 2017 akan berpisah.

‎"Anggaran yang dikelola sekjen itu termasuk remunerasi untuk seluruh pegawai Kemenkeu termasuk DJP (Ditjen Pajak), baru 2017, penganggaran untuk remunerasinya terpisah ke DJP," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Hadiyanto belum dapat menjelaskan lebih lanjut, bentuk kelembagaan Ditjen Pajak yang terbaru karena masih dalam tahapan finalisasi. Namun prosesnya diharapkan selesai pada akhir tahun depan.

"Yang jelas sekarang anggaran masih masuk semua. Jadi itu sudah termasuk tunjangan remunerasi pajak‎," imbuhnya.

Diketahui pada rencana sebelumnya, Ditjen Pajak akan menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN). Tujuannya agar lebih leluasa untuk menjalankan tugas mengejar setoran pajak. BPN akan berada di bawah Presiden, namun koordinasinya tidak terlepas‎ dari Kemenkeu.

(mkl/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads