IKM Rokok Banyak Gulung Tikar, Perusahaan Rokok Asing Bertahan

IKM Rokok Banyak Gulung Tikar, Perusahaan Rokok Asing Bertahan

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2015 20:41 WIB
IKM Rokok Banyak Gulung Tikar, Perusahaan Rokok Asing Bertahan
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa lebih dari 3.000 pabrik rokok berskala kecil dan menengah (IKM) di Indonesia gulung tikar dalam 5 tahun terakhir. Pada 2010 ada 4.000 pabrik rokok yang terdaftar, namun susut menjadi hanya 800 pada 2015.

"Menurut data kita, dulu ada 4.000 pengusaha industri rokok skala kecil, menengah, dan besar. Sekarang tinggal 800, berarti ada penurunan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Komoditas Strategis, Juan Permata Adoe, usai rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Pabrik-pabrik rokok yang bangkrut umumnya berskala kecil dan menengah. Penyebabnya ialah cukai rokok yang terus naik setiap tahun. Cukai rokok yang terlampau tinggi membuat perusahaan-perusahaan rokok bermodal kecil terganggu arus kasnya. Pasar mereka pun tergerus oleh industri rokok yang lebih besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakannya cukai (rokok) tinggi, yang kecil-kecil mengalami kesulitan dalam cash flow-nya. Pasarnya juga kalah," tutupnya.

Umumnya pabrik rokok melakukan pengurangan jumlah pekerja untuk menahan beban kenaikan cukai. Tetapi, perusahaan-perusahaan rokok yang besar bisa membeli mesin-mesin untuk melakukan efisiensi, ‎berbeda dengan perusahaan-perusahaan kecil yang terpaksa tutup.

Industri rokok kretek yang sangat padat karya karena dibuat dengan tangan misalnya, kini sudah nyaris punah.‎ "Kalau perusahaan besar dia bisa beli mesin-mesin. Dia kurangi tenaga kerja, dia beli mesin jadi lebih efisien. Industri rokok kretek yang dibuat pakai tangan sudah semakin turun, sebentar lagi habis. Tenaga kerja di industri rokok juga otomatis turun," papar Juan.

Ketika perusahaan-perusahaan rokok berskala kecil menengah mati, yang masih bertahan hanya tinggal perusahaan-perusahaan rokok bermodal kuat yang 80 persen kepemilikannya dipegang asing. Artinya, cukai rokok yang tinggi ternyata menguntungkan industri rokok besar yang dimiliki asing.

"Yang dikhawatirkan adalah yang untung hanya perusahaan-perusahaan besar saja. Yang besar bertahan, yang kecil mati. 80% asing," pungkasnya.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads