BKPM Punya Unit Khusus Cegah Perusahaan PHK Karyawan

BKPM Punya Unit Khusus Cegah Perusahaan PHK Karyawan

Lani Pujiastuti - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2015 10:10 WIB
BKPM Punya Unit Khusus Cegah Perusahaan PHK Karyawan
Jakarta - Pemerintah membentuk unit khusus untuk membantu perusahaan dalam negeri yang sedang mengalami kesulitan di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Tujuan unit ini mencarikan solusi dari masalah yang dihadapi, sehingga jangan sampai perusahaan mengambil langkah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, saat menggelar sosialisasi Deks Khusus Investasi Sektor Sepatu dan Tekstil, bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Direktur Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial, Kementerian Tenaga Kerja Sahat Sinurat. Sosialisasi dilakukan di Ruang Nusantara BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

"Tujuan desk ini dibentuk untuk membantu industri secara khusus tekstil dan sepatu yang existing di dalam menghadapi permasalahan yang tengah dihadapi. Acara hari ini merupakan tindak lanjut acara di Balaraja yang dihadiri Presiden. Investasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan ekonomi melalui pajak dan pemerataaan pembangunan," jelas Kepala BKPM Franky Sibarani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky menjelaskan, industri tekstil dan sepatu termasuk dalam sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Realisasi investasi semeneter I-2015 senilai Rp 3,8 triliun atau naik 58% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk industri sepatu, realisasi investasi semester I-2015 senilai Rp 759 miliar atau tumbuh 613% dari tahun sebelumnya. Kedua industri ini juga punya kontribusi ekspor sebesar Rp 8,6 triliun di 2014.

Deks khusus ini sudah diluncurkan sejak pekan lalu, BKPM sudah menerima 17 perusahaan di sektor TPT yang sedang kesulitan usaha hingga akan menutup usahanya.

"Ada 17 perusahaan skala besar dan menengah yang sudah melapor ke saya, dari 7 kabupaten dari Jatim, Jabar dan Yogyakarta. Ada 8 dari 17 perusahaan yang mengurangi produksi. Ada 5 yang menyatakan akan tutup. Ada yang menyampaikan sudah merumahkan karyawan, sudah berhenti produksi atau mengurangi shift kerja," ungkapnya.

Ada 4 alasan para pengusaha, kata Franky yaitu naiknya biaya produksi, menurunnya permintaan pasar, maraknya produk bekas, dan permasalahan hubungan industrial.

"Belakangan ini kita dengar banyak PHK. Ada tiga penyebab yaitu kesalahan perusahaan, efisiensi misalnya mengganti manusia dengan mesin dan karena berkurangnya daya saing produknya di pasar," tambahnya.

Franky melanjutkan, desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya. Didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo). Di BKPM, desk ini ditangani oleh Deputi Pengrndalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

"Desk ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mencegah PHK di kedua sektor industri tersebut. Selain itu, tentu desk ini untuk mendorong investasi di kedua sektor tersebut," terangnya.

Di BKPM, ada satu kantor yang akan diisi asosiasi, BKPM dan dua orang dari kementerian terkait. "Alurnya, pertama kita menampung bisa datang langsung atau lewat email. Kemudian dibahas dengan mendata, menverifikasi lalu merumuskan tindak lanjut, baru kemudian tentu kami fasilitasi," jelas Franky.

Keberadaan desk ini, kata Franky, diharapkan bisa memfasilitasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi investor secara case by case di kedua sektor tersebut. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan tetap bisa beroperasi dan mempekerjakan tenaga kerjanya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads