Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan area tersebut adalah pelabuhan sepanjang Pesisir Pantai Timur Sumatera (Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung), Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi seluruh TPT (tekstil dan produk tekstil) misalnya baju, baik bisa masuk baju baru atau bekas. Kalau baju bekas itu titik rawannya di Pesisir Pantai Timur Sumatera dan sebagian di Sulawesi dan sebagian di NTT. Itu sudah kita petakan," kata Heru di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/10/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang sudah kita lakukan penindakan. Tahun ini jumlah penindakan kita dua kali lipat dibandingkan tahun kemarin khusus pakaian bekas," tegasnya.
Heru akan segera memverifikasi seluruh pelabuhan di Indonesia, khususnya yang dianggap titik rawan dari keluar masuknya barang ilegal, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas yang berlangsung tadi siang.
"Yang kita lakukan verifikasi ke seluruh pelabuhan baik tradisional maupun yang resmi dari situ kita memang dapatkan banyak sekali temuan-temuan yang nanti kita langsung lakukan tindakan," ujar Heru.
(mkl/hen)











































