Bertemu Jokowi, Pengusaha Alat Berat Curhat PHK 4.000 Karyawan

Bertemu Jokowi, Pengusaha Alat Berat Curhat PHK 4.000 Karyawan

Ray Jordan - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2015 14:05 WIB
Bertemu Jokowi, Pengusaha Alat Berat Curhat PHK 4.000 Karyawan
ilustrasi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini bertemu dengan pengurus Asosiasi Industri Alat Besar Indonesia (Hinabi). Pihak Hinabi menyampaikan beberapa usulan kepada Presiden Jokowi.

Pertemuan dilakukan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015). Menteri Perindustrian Saleh Husin yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, saat ini banyak alat industri besar buatan dalam negeri.

"Kita tahu bahwa berbagai sektor, baik dari pertambangan, pertanian, konstruksi, itu semuanya menggunakan alat-alat berat. Saat ini memang banyak juga yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, ada yang TKDN-nya sampai dengan 50%," kata Saleh Husin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh mengatakan, dalam pertemuan itu pihak Hinabi mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Jokowi. Salah satunya yakni, harmonisasi tarif impor untuk Completely Built-up (CBU).

"Beberapa usulan kepada presiden, misalnya dengan harmonisasi tarif untuk CBU 0%, sementara itu komponennya harus dikenakan bea masuk. Ini tentu akan memberatkan industri dalam negeri," kata Saleh.

Sementara itu, Ketua Hinabi Jamaluddin mengatakan, saat ini produksi alat berat di Indonesia sedang tidak bergairah. Dampaknya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

"Hinabi memiliki kapasitas produksi 10.000 per tahun, dan sekarang hanya terpakai 40%-50%, sehingga efeknya adalah ke industri pendukung. Di mana kita pun telah mengurangi karyawan lebih kurang 4.000. Ini dampak negatifnya," kata Jamaludin.

Jalamludin mengatakan, pihaknya berharap adanya harmonisasi bea masuk. Hinabi meminta agar tarif bea masuk ditinjau ulang.

"Sebenarnya tarif bea masuk ada tarifnya, tetapi dengan FTA (free trade agreement)dia menjadi 0%, dan ini tidak akan kompetitif dengan bea masuk dari komponen. Itu yang kita minta ditinjau," katanya.

"Kemudian beberapa hal yang kita minta adalah, bagaimana lebih mengutilisasi industri dalam negeri, di mana ada peraturan, atau ditinjau aturan yang ada mengenai impor alat berat," tambahnya.

Hinabi berharap, jika alat berat itu diproduksi di Indonesia, maka harus ada pengecekan regulasi untuk impor alat beratnya.

"Jadi hal ini agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik. Selain itu, kami juga menyampaikan tentang industri maritim, kemudian ada beberapa hal lagi yang kami sampaikan," terang Jamaludin.

(rjo/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads