Target Pajak Rp 1.294 T Tak Tercapai, Menkeu: Defisit Masih Terkendali

Target Pajak Rp 1.294 T Tak Tercapai, Menkeu: Defisit Masih Terkendali

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2015 15:26 WIB
Target Pajak Rp 1.294 T Tak Tercapai, Menkeu: Defisit Masih Terkendali
Foto: Menkeu Bambang Brodjonegoro (Rengga-detikFinance)
Jakarta - Target pajak Rp 1.294 triliun tahun ini tak akan tercapai, dan akan kurang Rp 100 triliun lebih di bawah target tersebut. Meski demikian, defisit APBN Perubahan (APBN-P) 2015 masih terkendali.

"Shortfall (kekurangan target) pajak masih segitu (Rp 130-140 triliun), tapi defisit (anggaran) masih terkendali," kata Bambang, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Bambang memperkirakan, defisit APBN-P 2015 masih di bawah 2,5%. Defisit sebesar itu dinilai masih aman, karena di bawah 3% sesuai dengan ketentuan Undang Undang. "Defisit APBN dijaga 2,5 persen lah. Di bawah 2,5 persen," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, ‎Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memastikan, target tahun ini Rp 1.294 triliun tidak akan tercapai. Ada sejumlah hal yang menyebabkan target pajak tersebut tidak tercapai.

Menurut Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, akan ada kekurangan penerimaan Rp 112,5 triliun dari target di tahun ini. Ini karena sejumlah kebijakan yang direncanakan untuk peningkatan penerimaan pajak tidak jadi dilakukan.

"Ini karena ada kebijakan tidak bisa dijalankan. Kayak bank melapor potongan PPh final dan bunga deposito. PPN jalan tol tidak jalan. Saya harapkan sesuai dengan peningkatan harga jalan tol dan inflasi. Dan (kenaikan tarif) bea materai juga mundur," kata Sigit‎.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads