Kapal Asing Masih Berani Curi Ikan di RI, Ini Kata Susi

Kapal Asing Masih Berani Curi Ikan di RI, Ini Kata Susi

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2015 15:31 WIB
Kapal Asing Masih Berani Curi Ikan di RI, Ini Kata Susi
Jakarta - Pencurian ikan oleh kapal nelayan asing kembali marak terjadi pada perairan Indonesia Timur, salah satunya di Laut Arafura. Padahal pemerintah sudah bertindak tegas dengan tak ada kata ampun, tertangkap kapal akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan.

Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kekayaan laut Indonesia sangat banyak dengan bentang garis pantai dan laut yang luas. Hal inilah yang membuat kapal-kapal asing tergiur untuk terus mencuri ikan di laut Indonesia. Bahkan sekali menebar jaring, panjang jaring mencapai lebih dari seratus kilo meter.

"Ada jaring kapal nelayan asing di Laut Arafura sampai 150 km. Itu kapal dari China, Thailand," kata Susi di Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian, kata Susi, kembali marak dalam beberapa bulan terakhir pasca aparat penegak hukum sedikit melonggarkan penjagaan di perairan Indonesia Timur.

Tak ingin kecolongan, Susi meminta TNI AL mengirim kembali kapal patrolinya ke Laut Arafura. Tidak hanya itu, KKP akan menempatkan 2 kapal terbarunya.

"TNI AL kembalikan ke timur, kemudian kita masukan 3 kapal patroli (punya KKP), 2 ditaruh di Arafura dan 1 di East Timor," ujarnya.

Bila tertangkap, Susi menegaskan kapal tersebut akan ditenggelamkan karena hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.

Penenggelaman kapal, kata Susi, kini tidak lagi perlu menunggu keputusan pengadilan, karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan No. 45 Tahun 2009 dan juga merujuk arahan Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi meminta kapal asing penangkap ikan di Indonesia harus ditenggelamkan bila tertangkap.

"Beberapa hari lalu koordinasi denga Ketua Mahkamah Agung. Beliau berkirim surat, bila kapal belum diajukan ke pengadilan penenggalaman kapal bisa dilakukan KKP," ujarnya.

(feb/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads