Susi Minta Jonan Tak Izinkan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Swasta

Susi Minta Jonan Tak Izinkan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Swasta

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2015 16:24 WIB
Susi Minta Jonan Tak Izinkan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Swasta
Foto: Konpers Menteri Susi (Feby-detikFinance)
Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, telah meminta kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, melarang penerbitan izin pelabuhan perikanan baru milik swasta.

Alasannya, pelabuhan perikanan swasta berpotensi dipakai untuk aktivitas perikanan ilegal, atau Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing, seperti kasus di Benjina.

"Saya minta Pak Jonan untuk tidak memberi izin pelabuhan khusus perikanan kecuali pemakaian pemerintah dan bersama. Kejadian Wanam, Benjina, Wanbiru," kata Susi, di kantor Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelabuhan khusus juga rawan dipakai para penyelundup untuk memasukkan produk ilegal dari luar negeri, seperti sembako, senjata, narkoba. Atau sebaliknya, membawa ikan hasil tangkapan ilegal, binatang dilindungi, hingga penyelundupan manusia.

"IUU Fishing itu alat transportasi penyelundupan barang, narkoba, makanan, pakaian bekas, minuman beralkohol, senjata. Dibawa dari sini, ikan, satwa langka dilindungi kayak di Papua Burung Kakaktua, kura-kura, kulit buaya, dan tanduk rusa," jelasnya.

Aktivitas ini, kata Susi, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta aktivitas penyelundupan dari atau masuk Indonesia melalui aktivitas IUU Fishing agar diberantas.

"Pak presiden minta aktivitas selundupan barang impor ilegal ditindak," ujarnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads