Jokowi Musnahkan 4 Kontainer Tesktil Impor Ilegal di Kantor Bea Cukai

Jokowi Musnahkan 4 Kontainer Tesktil Impor Ilegal di Kantor Bea Cukai

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2015 15:32 WIB
Jokowi Musnahkan 4 Kontainer Tesktil Impor Ilegal di Kantor Bea Cukai
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini, Jumat (16/10/2015), menghadiri penindakan barang tekstil impor ilegal di halaman parkir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Mengenakan batik merah dan celana hitam, Jokowi datang pada pukul 15.21 WIB. Dari pantauan detikFinance, ada 4 kontainer berisi baju impor baru dan bekas yang disita aparat Bea Cukai di 3 lokasi berbeda.

Dua kontainer ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum kontainer keluar dari kawasan pelabuhan. Sementara 2 lainnya kontainer diamankan di Purwakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan ini akan dilakukan Jokowi bersama Menteri Keuangan Bambang Bridjonegoro, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Jokowi meminta masuknya barang ilegal, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT), ke pasar dalam negeri segera diberantas.

Jokowi bahkan secara terbuka menyatakan ada modus operasi dari oknum-oknum tertentu, yang melibatkan oknum di Dirjen Bea Cukai.

Dirjen Bea dan Cukai saat ini mencatat sejumlah pelabuhan terdeteksi sebagai area masuknya barang impor ilegal. Selama ini, TPT seperti baju, celana ilegal masuk ke pasar Indonesia.

Area pintu masuk TPT tersebut adalah pelabuhan sepanjang Pesisir Pantai Timur Sumatera (Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung), Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads