"Ini telah ditangkap impor ilegal senilai Rp 14 miliar, dan negara telah dirugikan sekitar Rp 2,3 miliar karena nggak bayar bea masuk," kata Jokowi, ketika menyaksikan penangkapan dan pengungkapan modus impor tekstil ilegal, di lapangan parkir, Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2015).
Namun, Jokowi menilai, tangkapan dan kerugian negara tersebut tidak seberapa, bila dibandingkan rusaknya industri nasional, sehingga industri tekstil dalam negeri kalah bersaing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemusnahan 4 kontainer tekstil ilegal ini, Jokowi didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, serta Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Seotrisno.
(rrd/dnl)











































