Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal menindak serius oknum-oknum yang bermain dalam impor Tekstil dan Barang Tekstil (TBT) ilegal. Impor tekstil ilegal, kata Jokowi, membuat industri tekstil dalam negeri sulit bersaing.
Menanggapi perintah Jokowi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya bakal memperketat setiap barang impor yang masuk dari pelabuhan. Pengawasan bahkan akan lebih diperketat di kawasan gudang berikat.
Jika terbukti, dirinya akan langsung menutup perusahaan yang terbukti melakukan pemasukan barang impor. Sesuai mekanisme, pihaknya punya kewenangan untuk membekukan sementara izin usaha perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut heru, Bea dan Cukai saat ini mulai giat mengumpulkan data-data intelijen untuk menjerat pelaku penyelundupan tekstil lainnya.
"Kita tindaklanjuti dari hulu sampai hilir. Sebelum masuk, kita operasi intelijen dulu, sinergi dengan lembaga-lembaga negara, termasuk asosiasi tekstil. Ada sumber masuk di pelabuhan besar dan kecil," jelas Heru.
Dia mengungkapkan, pada 2 Oktober lalu, pihaknya baru saja menangkap 4 kontainer berisi barang tekstil ilegal asal Cina. Nilainya mencapai US$ 1.028.000 atau sekitar Rp 2,2 miliar yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, dan Purwakarta.
Pada manajemen dan badan usahanya, pihaknya sudah mengenakan pidana penjara pada salah seorang manajernya. Jika terbukti di penyelidikan, pihaknya akan menutup perusahaan bersangkutan.
"Inisial perusahaan PT KY. Satu manajer sudah kita tangkap dan masukkan ke penjara. Dia produsen tapi nyambi jadi makelar barang impor selundupan, kalau terbukti kita tutup," pungkasnya.
(drk/rrd)










































