Jonan akan Tunjuk 'Menhub Kecil' untuk Atur MetroMini Hingga KRL

Jonan akan Tunjuk 'Menhub Kecil' untuk Atur MetroMini Hingga KRL

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2015 17:44 WIB
Jonan akan Tunjuk Menhub Kecil untuk Atur MetroMini Hingga KRL
Foto: Feby/detikFinance
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memperoleh amanat mengusulkan nama kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Nama calonakan diusulkan Jonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disahkan.

Tugas Kepala BPTJ adalah bekerja merencanakan, mengelola dan mengawasi transportasi publik seperti KRL, MRT, LRT hingga MetroMini Cs di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 18 Desember 2015.

"Ini semacam Menhub Kecil. Dia setara eselon 1. Nanti saya yang beri rekomendasi ke Presiden," kata Jonan di Kemenhub, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan punya syarat pemimpin BPTJ harus menjadi sosok yang memiliki leadership, berpengalaman hingga tegas. Sebab persoalan transportasi di Jabodetabek sudah sangat kompleks.

"Perlu kepemimpinan yang kuat. Misal pernah jadi kepala UPT atau Direksi BUMN," ujarnya.

Tugas BPTJ mirip dengan tugas Land Transport Authority (LTA) di Singapura. Jonan ingin BPTJ mengatur transportasi sejalan dengan pengaturan transportasi di Singapura.

Misalnya MetroMini dan Kopaja hanya bertugas sebagai angkutan feeder di perumahan dan pinggiran kota. Untuk angkutan utama, transportasi berbasis rel seperti KRL, LRT hingga MRT menjadi pilihan.

Ada juga rencana pengaturan dan pembuatan regulasi jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) hingga menaikkan tarif parkir untuk membatasi kendaraan probadi.

"Dia mesti beresin dan harus punya target," ujarnya.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads