Tekstil Ilegal Serbu RI, BKPM: Banyak Karyawan di PHK

Tekstil Ilegal Serbu RI, BKPM: Banyak Karyawan di PHK

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2015 18:44 WIB
Tekstil Ilegal Serbu RI, BKPM: Banyak Karyawan di PHK
Jakarta - Akibat banyaknya Tekstil dan Barang Tekstil (TBT) impor ilegal, membuat banyak perusahaan tekstil 'sekarat'. Banyak di antaranya yang sudah mengurangi produksi, sehingga membuat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin membengkak.

"Khusus tekstil saja kita baru terima datanya, ada 17 (perusahaan) yang sudah sampaikan ke kita, jumlah potensi PHK angkanya 23.000 pegawai," kata Kepala BKPM Franky Sibarani ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menurut Franky, angka tersebut termasuk angka pegawai yang belum di-PHK namun sudah dirumahkan perusahaan karena pengurangan kapasitas produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 23.000 orang yang kita terima laporannya, tak semuanya di-PHK. Itu masuknya yang sudah di-PHK, dirumahkan, dan direncanakan akan di-PHK. Kita akan panggil para pengusaha lagi, apa yang perlu pemerintah bantu, jangan sampai ada PHK lagi," jelas Franky.

Frangky mengungkapkan, para pengusaha yang melaporkan ke BPKM tersebut rata-rata saat mengalami mati suri. Kondisi ini terjadi akibat membanjirnya TBT impor ilegal, yang harganya jauh lebih murah karena tidak membayar bea masuk dan pajak.

"Tekstil impor ilegal membuat industri tekstil dalam negeri kurangi volume produksi. Makanya jelas dampaknya, sampai presiden sendiri harus turun tangan perintahkan Bea Cukai, termasuk Polisi dan Kejaksaan," kata Franky.

Dia mensinyalir, banyaknya industri di luar tekstil yang mulai mengurangi produksi saat ini juga akibat membanjirnya barang impor ilegal.

"Masih diselidiki, bisa jadi ada yang lain kayak makanan dan elektronik," tutupnya.

(drk/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads