Asing Mau Bisnis Pemakaman dan Panti Jompo, Ini Kata Pengusaha RI

Asing Mau Bisnis Pemakaman dan Panti Jompo, Ini Kata Pengusaha RI

Michael Agustinus - detikFinance
Minggu, 18 Okt 2015 14:32 WIB
Asing Mau Bisnis Pemakaman dan Panti Jompo, Ini Kata Pengusaha RI
Suasana di salah satu panti jompo Jakarta (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Jumat pekan lalu telah membuka kick off pembahasan Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan mengundang para pelaku usaha, asosiasi-asosiasi, kamar dagang dan industri dari berbagai negara, dan beberapa kedutaan dari negara sahabat untuk menerima usulan terkait revisi DNI.

Salah satu bisnis yang diusulkan untuk dibuka bagi investor asing adalah bisnis senior living alias panti jompo. Jepang dan Australia sangat berminat membuka bisnis panti jompo di Indonesia untuk perawatan orang-orang lanjut usia dari negara mereka.‎ Selain itu, investor asing juga menjajaki bisnis pemakaman di Indonesia.

Bagaimana tanggapan pengusaha Indonesia terkait keinginan pengusaha asing membuka bisnis panti jompo dan pemakaman di Indonesia?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, menyatakan bahwa tidak masalah selama pengusaha asing mau menyesuaikan bisnis panti jompo dan pemakaman dengan budaya dan norma-norma lokal yang berlaku di daerah tempat bisnis tersebut dibuat.

"Selama itu memenuhi kaidah-kaidah, budaya, kondisi sosial masyarakat, bisa diselaraskan dengan adat lokal, kami rasa itu tidak ada masalah," kata Sanny kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Sebelumnya, ‎Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan bahwa revisi DNI diperlukan untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan terkini dalam dunia bisnis. Banyak bisnis-bisnis baru yang bermunculan tetapi belum memiliki aturan yang jelas di Indonesia.

Franky menyebut bisnis pemakaman sebagai contoh. Ada investor asing yang menjajaki untuk berbisnis pemakaman di Indonesia. Dengan adanya revisi DNI, batas kepemilikan asing dalam bisnis-bisnis baru, termasuk pemakaman, ‎akan menjadi jelas.

"Dunia berubah, Indonesia butuh investasi dan tidak meninggalkan potensi dan kemampuan. Ada beberapa contoh perubahan, salah satunya bisnis pemakaman. Mungkin ini baru 1-2 yang muncul, sekarang ada investor asing yang mau masuk ke bisnis pemakaman," kata Franky.

Selain bisnis pemakaman, Franky membeberkan bahwa bisnis lain yang juga dijajaki oleh investor asing namun belum dapat terealisasi karena belum diatur dalam DNI adalah bisnis senior living atau perawatan untuk orang-orang lanjut usia. Bisnis ini masih asing di Indonesia. Di Indonesia, senior living lebih dikenal sebagai panti jompo.

Dia menuturkan, Jepang dan Australia sudah menyatakan minatnya untuk membuat bisnis senior living di Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara beriklim tropis yang cocok untuk para lansia dari negara mereka. Potensi nilai investasinya cukup besar, mencapai US$ 60 juta.

Selain itu, bisnis senior living juga membuka peluang kerja untuk tenaga perawat dari Indonesia. Karena itu, Franky ingin bisnis ini terbuka untuk asing. Tetapi masalahnya, orang asing dengan visa turis di Indonesia hanya boleh tinggal selama 3 bulan, sedangkan bisnis senior living membutuhkan izin tinggal di atas 6 bulan untuk orang asing.

"Ini seperti turis, tapi menetap lebih lama dari masa visa turis yang diberikan. Mereka (lansia asing) tidak banyak keliling Indonesia seperti turis asing biasa, tapi potensinya besar, US$ 40-60 juta dolar. Jepang dan Australia berminat di bisnis ini," tuturnya.

Pembukaan bisnis pemakaman dan senior living alias panti jompo ini harus dibicarakan dulu dengan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Sosial. ‎Diharapkan, kepastian bisa diperoleh dalam 6 bulan ke depan.

"Tentu yang mau dibahas dari sisi kewenangan, ini kewenangan Kemensos. Kita targetkan revisi DNI selesai dalam 6 bulan sejak Oktober ini," tutup Franky.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads