Ini Usulan dari Pengusaha RI untuk Revisi DNI

Ini Usulan dari Pengusaha RI untuk Revisi DNI

Michael Agustinus - detikFinance
Minggu, 18 Okt 2015 15:54 WIB
Ini Usulan dari Pengusaha RI untuk Revisi DNI
Ilustrasi (Foto: dok. detikFinance)
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Jumat pekan lalu telah membuka kick off pembahasan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang merupakan payung hukum untuk batasan kepemilikan asing dalam berbagai sektor usaha di Indonesia‎. ‎Revisi DNI diperlukan untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan terkini dalam dunia bisnis.

Terkait revisi DNI ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)‎ menyarankan agar pemerintah membuka lebih lebar kepemilikan asing di sektor-sektor industri yang menghasilkan bahan baku untuk industri hilir di dalam negeri.

"Kita berharap revisi DNI ini membuka investasi untuk industri yang memproduksi bahan baku untuk produk jadi. Ini perlu porsi lebih besar untuk asing," kata Sekjen Apindo Sanny Iskandar saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (18/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanny mengungkapkan, Indonesia saat ini masih kekurangan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Sebagian besar bahan baku untuk industri hilir seperti industri makanan minuman (mamin), kimia, dan otomotif masih sangat bergantung pada impor.

"Industri m‎amin, kimia, otomotif dan sebagainya mayoritas bahan bakunya impor," ucapnya.

Karena itu, Indonesia perlu lebih banyak membangun industri bahan baku untuk memperkuat struktur industri di dalam negeri. Dengan struktur industri yang lebih kuat, produk Indonesia akan lebih berdaya saing. Pembukaan kepemilikan asing di sektor industri bahan baku diharapkan bisa membantu penguatan struktur industri Indonesia.

"Kita tahu struktur industri kita perlu dirombak. Revisi DNI harus dilakukan untuk meningkatkan industri bahan baku di dalam negeri, terutama untuk produk-produk ekspor," tandas Sanny.

Sebagai informasi, masyarakat umum juga bisa ikut serta memberikan masukan berupa saran atau kritik untuk revisi DNI. ‎

"Kita harapkan masukan dari masyarakat. Usulan dan masukan disertai dengan alasan atas revisi Perpres Nomor 28 thn 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal," kata Kepala BKPM Franky Sibarani.

Masyarakat bisa mengirimkan saran dan kritik tertulisnya kepada BKPM ke alamat emailrevisi.dni@bkpm.go.id atauperubahan.dni@gmail.com sebelum tanggal 31 Oktober 2015.‎ "Lebih baik lagi kalau saran dan kritik disertai semacam penjelasan atau kajian yang juga dikirimkan melalui email," ucap Franky.

Setelah menerima masukan dari masyarakat, BKPM akan mulai mengumpulkan masukan dari kementerian dan lembaga pemerintah pada awal November mendatang.‎

"Minggu pertama November kita bahas revisi DNI dengan kementerian-kementerian terkait," ujarnya.

Franky menargetkan revisi DNI bisa rampung dalam 6 bulan ke depan atau sekitar April 2016.‎ "Sebelumnya revisi DNI memakan waktu bertahun-tahun, kali ini kita kejar 6 bulan sejak Oktober karena ada beberapa yang perlu kita selesaikan," tutup Franky.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads