Gobel Kritik Kebijakan Mendag Lembong Soal Ketentuan Label

Gobel Kritik Kebijakan Mendag Lembong Soal Ketentuan Label

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 19 Okt 2015 13:13 WIB
Gobel Kritik Kebijakan Mendag Lembong Soal Ketentuan Label
Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengkritik langkah Kementerian Perdagangan yang melonggarkan ketentuan wajib label berbahasa Indonesia. Hal ini akan membuat pasar domestik akan makin diserbu barang impor dan memukul industri nasional.

"Kebijakan labelisasi dihapus harus dievaluasi. Jangan sampai memudahkan importir. Ini harus dibicarakan dengan asosiasi-asosiasi," kata Gobel, ketika ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).

Sebagai informasi, pada 29 September 2015 lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengumumkan sejumlah paket deregulasi dari Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah pelonggaran ketentuan wajib label berbahasa Indonesia untuk barang impor. Pelonggaran ini berlaku mulai 1 Oktober 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau semua dikasih relaksasi atau kelonggaran, nanti semua jadi importir, nggak ada yang mau bikin industri di dalam negeri," tegasnya.

Ia berharap, pemerintah mampu menjaga pasar domestik akan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri. Apalagi saat ini kondisi ekonomi yang tengah lesu berdampak besar bagi industri nasional, beban industri dalam negeri bertambah berat bila terus diserbu barang impor.

"Ekonomi kita kan tidak lepas dari kondisi global. Harga komoditi pada turun. Kita punya pasar yang kuat, sekarang bagaimana kita bisa mengkapitalisasi ini. Ini harus kita maksimalkan, harus dilindungi," tutup Gobel.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads