Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk kesejahteraan prajurit, kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), dan menjaga perbatasan. Sampai saat ini, secara komposisi dengan Produk Domestik Bruto (PDB), anggaran pertahanan Indonesia hanya nomor ke-9 di ASEAN.
"Ada peningkatan anggaran pertahanan, namun dengan kebutuhannya secara persentase justru menurun. Total anggaran pertahanan dengan rencana kebutuhan pada 2009 hanya 37%. Anggaran pertahanan baru 0,87% PDB, peringkat ke-9 dari 10 negara di kawasan," ujar Ryamizard di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Β
Ia menyebutkan, Minimum Essential Force (MEF) tahap I dari 2010-2014 sebesar Rp 156 triliun dengan realisasi Rp 122,2 triliun atau 74,98%. Untuk tahap II 2015-2019, alokasi anggaran diusulkan Rp 532,3 triliun. Sementara itu, baseline pemerintah adalah Rp 293,5 triliun atau naik 44%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk PDN 2015-2019 adalah Rp 14,99 triliun, terdiri dari Mabes TNI Rp 880 miliar, TNI AD Rp 3,94 triliun, dan TNI AL Rp 6,95 triliun, dan TNI AU Rp 3,22 triliun.
(drk/hen)