Untuk itu, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun, meminta para perusahaan sawit, tidak membeli lahan yang bekas dibakar.
"Kami harap pihak yang melakukan pembakaran di lahan sendiri bisa ditindak tegas. Asosiasi di bawah DMSI saya imbau agar tidak membeli lahan yang dibakar untuk ditanami kelapa sawit. Perusahaan jangan memakai lahan terbakar yang dibuka secara ilegal," ungkap Derom, dalam Forum Ekspor 2015 Palm Oil As An Indonesian Export Prime Mover, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan yang dibuka dengan cara dibakar, menurut Derom, memang lebih murah tetapi tidak sesuai dengan prinsip produksi sawit secara berkelanjutan.
"Pengusaha jangan jadi penadah lahan terbakar. Supaya tidak ada lagi yang membakar dan tidak dituduh lagi perusahaan sawit yang membakar. Tahun depan kebakaran hutan tidak ada lagi," tegasnya.
Dia mengatakan, ada tiga langkah yang dilakukan DMSI bersama asosiasi di bawahnya. "Kami ingin pastikan ke depan penyebabnya bukan perusahaan sawit," jelasnya.
Langkah kedua, kata Derom, dengan mencari tenaga ahli dalam mengantisipasi sejak dini soal pencegahan titik api di lahan perkebunan sawit.
"Ketiga kami buka pengaduan untuk keluhan pengusaha-pengusaha yang dirugikan akibat ulah pihak-pihak mendiskreditkan sawit," pungkasnya.
(rrd/hen)











































