Susi mengungkapkan Perpres ini memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk langsung menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap tanpa melalui proses pengadilan.
"Kapal tanpa izin di teritorial kita, langsung tenggelamkan!" seru Susi dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang nggak usah nunggu berbulan-bulan, langsung kita tenggelamkan saja," ucap Susi.
Selain itu, keberadaan Satgas ini juga mempermudah koordinasi antar aparat terkait. Di dalam Satgas ada unsur βKKP, TNI AL, Kejaksaan Agung, Bakamla, SKK Migas, Pertamina, dan institusi terkait lainnya. Pengambilan keputusan bisa dilakukan langsung dalam Satgas, tak perlu menunggu keputusan dari masing-masing institusi.
Satgas Pemberantasan Illegal Fishing bertugas untuk menegakan hukum di wilayah laut Indonesia dengan melibatkan KKP, TNI AL, Polri, Kejagung, Bakamla, SKK Migas, Pertamina, dan institusi lainnya.
Satgas berwenang menentukan target operasi, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur Satgas untuk melakukan penegakan hukum, melaksanakan komando dan pengendalian.
Satgas ini dipimpin oleh Menteri Susi sebagai Komandan Satgas, Wakil Kasal TNI AL sebagai Ketua Pelaksana Harian, βKepala Bakamla sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 1, Kepala Baharkam Polri sebagai Kepala Pelaksana Harian 2, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 3.
Dalam operasinya nanti, Satgas membentuk Tim Gabungan yang dipimpin Komandan Sektor (On Scene Commander) di laut dan melaksanakan operasi berdasarkan data intelijen. Tim Gabungan ini berada di bawah dan bertanggung jawab pada Komandan Satgas.
Komandan Satgas yang dijabat Menteri Susi akan mendapat arahan dan evaluasi dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Kemaritiman, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. β
"Satgas bertanggung jawab langsung pada Presiden dan melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden RI," tutupnya.
(hen/hen)











































