Usai konferensi pers pada pukul 15.45 WIB sore ini, Susi segera menelepon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengecek apakah Perpres tersebut sudah disahkan. Jika sudah sah, Perpres tersebut resmi berlaku efektif.
Susi membuka pembicaraan dengan Yasonna Laoly dengan menanyakan kabar, lalu menanyakan apakah Perpres Nomor 115 Tahun 2015 sudah disahkan oleh Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar permintaan Susi itu, Yasonna bingung karena belum mengetahui Perpres mana yang dimaksud oleh Susi. "Kok mana barangnya? Kan Bapak Presiden sudah teken," jawab Susi.
Susi meminta Yasonna segera bergegas ke kantornya dan menandatangani pengesahan Perpres Nomor 115 Tahun 2015. Ia berseloroh akan mendaftarkan Yasonna ke Guiness Book of Record sebagai Menkum HAM yang paling cepat mengesahkan Perpres.
"Cepat lari, teken ke kantor, nanti Pak Laoly saya masukin Guiness Book of Record, pengesahan Perpres tercepat," ucapnya.
Kemudian Susi juga menjelaskan Perpres yang dimaksudnya adalah soal satgas anti illegal fishing.
"Perpres Nomor 115 Tahun 2015. Perpres tentang Satgas Pemberantasan Illegal Fishing. Di situ Menteri Kelautan dan Perikanan dapat new job jadi komandan satgas," ujarnya.
Yasonna segera mengakhiri pembicaraannya dengan Susi dan langsung mengecek Perpres tersebut. Hanya berselang 15 menit, Yasonna memberi kabar kepada Susi bahwa dirinya telah mengesahkan Perpres Nomor 115 Tahun 2015. Perpres Nomor 115 Tahun 2015 pun sah pada pukul 16.00 WIB.
(hen/hen)











































