Β
Meski terkena dampak perlambatan, PT Pos tidak akan melakukan pemotongan gaji atau pun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tidak ada rencana penurunan gaji. Kita juga tidak akan melakukan PHK," kata Direktur SDM dan Umum Pos Indonesia, Febriyanto, dalam acara BUMN Marketeers Club di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Selain tidak ada PHK dan pemotongan gaji, PT Pos juga tidak melakukan pemotongan fasilitas Direksi, karena fasilitas Direksi telah diatur oleh Kementerian BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, PT Pos menantang karyawan untuk bekerja produkti dan efisien. Saat ini, PT Pos memiliki pekerja berstatus organik (pekerja tetap) 20.000 orang dan pekerja non organik (outsourcing) 10.500 orang.
Β
"Kami naikkan produktivitas, kerja makin cerdas dan pekerjaan yang dilakukan 2 orang agar bisa dikerjakan 1 orang," jelasnya.
Langkah berikutnya, PT Pos akan meminimalkan perekrutan tenaga kerja baru untuk mengganti tenaga kerja yang pensiun. Caranya, tenaga kerja pensiun akan diberdayakan kembali sebagai pegawai kontrak, sehingga Pos Indonesia tidak perlu menambah pekerja.
"Kalau pegawai kontrak yang tidak bagus, tidak kami lanjutan. Ada pensiun 1.000-1.200 bukan diganti 1.000, kalau bisa diganti hanya 100," jelasnya.
Langkah ini dilakukan, karena biaya sumber daya manusia bekontribusi 56% terhadap total biaya kemudian disusul biaya operasi 30%.
(feb/dnl)











































