Proyek Pelabuhan 'New Priok' Molor, Lino: Ada Sedikit Masalah

Proyek Pelabuhan 'New Priok' Molor, Lino: Ada Sedikit Masalah

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2015 12:03 WIB
Proyek Pelabuhan New Priok Molor, Lino: Ada Sedikit Masalah
Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino membenarkan bila proyek pengembangan pelabuhan Kalibaru (New Priok) di Jakarta Utara mundur dari jadwal semula.

Awalnya, New Priok diperkirakan bisa beroperasi pada September 2015. Lino mengaku ada 2 kendala yang memicu mundurnya pengoperasian pelabuhan yang dibangun di atas laut utara Jakarta itu.

Pertama, akses New Priok terganggu oleh tiang-tiang tol priok yang dibongkar oleh kontraktor Jepang. Totalnya, ada 69 tiang raksasa yang dibongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pintu masuk yang terhalang pilar yang dibongkar," kata Lino saat ditemui di acara BUMN hadir untuk negeri di KBN, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2015).

Faktor kedua ialah pasokan listrik. Suplai listrik belum masuk ke area terminal New Priok sehingga memicu keterlambatan.

"Ada sedikit masalah karena suplai listrik belum masuk sehingga masih pakai genset darurat," ujarnya.

Lino menjelaskan proses soft launching New Priok diundur hingga Januari 2016. "Soft operation Januari 2016. Saat itu, kapal besar ukuran 18.000 TEUs bisa masuk karena ke dalam 16 meter. Kapasitas terminal saat soft launching 800.000 TEUs, tapi baru full operation Juli 2016," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menyindir perkembangan mega proyek ini. Alasannya, proyek ini telah mundur beberapa kali dari target semula.

Seharusnya New Priok bisa beroperasi pada September 2014, kemudian diusulkan mundur pengoperasian pada September 2015. Lalu Pelindo II kembali mengirim surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengajukan pengunduran pengoperasian.

"September seharusnya Kalibaru (New Priok) sudah beroperasi tapi September nggak jalan, malah mereka minta perpanjangan," kata Jonan beberapa waktu lalu.

Bila di dalam kontrak konsesi ada ketentuan sanksi, Jonan menyebut Pelindo II bisa dikenakan denda.

"Kalau di dalam perjanjian ada, mereka bayar denda," ujar Jonan.

(feb/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads