Menurut laporan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sudah ada 47 pabrik tekstil yang pindah ke Jateng dari Jabar dan Banten. Akibat banyaknya investasi baru yang masuk, Jateng sampai kekurangan stok tenaga kerja untuk pabrik-pabrik baru.
"Di Jateng sudah ada sinyal bahwa investasi padat karya di sana susah dapat tenaga kerja. Industri di Jateng mulai kekurangan tenaga kerja," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani, dalam Media Gathering, di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada masalah regulasi, syarat bekerja itu 18 tahun, tapi lulus sekolah menengah 17 tahun. Sementara perusahaan-perusahaan yang memproduksi brand internasional harus comply terhadap aturan. Padahal mereka yang lulus sekolah menengah sudah magang di perusahaan-perusahaan, pelajar SMK kan sudah PKL (Praktik Kerja Lapangan), tapi tidak resmi bekerja," ungkapnya.
Jumlah tenaga kerja perempuan yang tersedia di Jateng juga sangat terbatas, sementara pabrik garmen dan pabrik sepatu membutuhkan lebih banyak tenaga kerja perempuan ketimbang laki-laki.
"Selain itu, ada kekurangan tenaga terampil. Makanya tiap-tiap industri di sana punya BLK (Balai Latihan Kerja) sendiri," kata Franky.
Franky berharap, masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) supaya investasi yang sudah masuk tidak terganggu operasionalnya. Diharapkan kelebihan tenaga kerja dari provinsi-provinsi di sekitar Jateng bisa disalurkan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di Jateng.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenaker untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja," tutupnya.
(rrd/rrd)











































