Meski dinilai lebih rentan mengalami kenyataan, keberadaan ojek dengan aplikasinya digitalnya tetap punya tempat tersendiri di hati konsumen transportasi di Ibu Kota.
Djoko Sasono,β Direktur Jenderal Perhubungan Darat βmengngkapkan, ada dua hal mendasar yang membuat Go-Jek, Grab Bike, Lady-Jek, dan lain-lain digemari masyarakat. Pertama, kata dia, adalah masalah keekonomisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal kedua, kata dia, adalah faktor kepastian waktu. "Meskipun kalau naik ojek itu muter-muter karena nggak lewat tol misalnya, tapi kan naik ojek internet (Ojek Online) ini kan lebih bisa diprediksi karena nggak harus berhenti-berhenti atau berpindah moda transportasi," jelas dia.
Dua alasan ini lah yang membuat transportasi 'ilegal' berupa sepeda motor yang dijadikan angkutan umum alias ojek masih banyak diminati masyarakat. Padahal, kata dia, ada sisi keselamatan yang sama sekali tidak bisa dikesampingkan.
"Sepeda motor ituβ sangat rentan kecelakaan. Yang paling sederhana saja kalau orang naik sepeda motor kemudian kaca sepionnya tersenggol. Itu sudah langsung jatuh dan kalau jatuh dari motor itu sudah pasti luka," tegas dia.
Alasan ini lah yang menyebabkan pemerintah sejak tahun 2009 telah melarang secara tegas penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi umum melalui Undang-undang 22 Tahun 2009.
Namun, melihat fenomena tingginya permintaan masyarakat terhadap transportasi ojek online yang diselenggarakan Go-Jek cs iniβ, ia mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun pola penyediaan transportasi umum yang lebih memadai bagi masyarakat.
"Ini kan kita orang lebih pakai Go-Jek karena lebih nyaman dan lebih murah. Tantangan kita adalah menyediakan itu di transportasi umum. Bagaimana orang bisa naik transportasi umum, bayar nggak usah terlalu mahalβ. Karena kalau kita bisa sediakan itu, akan dengan sendirinya fenomena ojek online ini akan hilang sendiri," pungkas dia.
(dna/ang)











































