Schneider Siahaan, Direktur Strategi dan Portfolio Utang, Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, utang masih tetap menyimpan risiko yang harus diantisipasi dan dikelola dengan tepat.
Menurut Schneider, risiko utang bukan hanya dilihat dari kepemilikan investor asing atau lokal. Paling besar pengaruhnya adalah perilaku investor yang bersifat trader atau spekulatif. Di mana ketika memiliki surat utang, begitu ada sedikit gejolak langsung dijual. Risiko ini berlaku untuk utang dalam bentuk obligasi atau surat utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perilaku lainnya adalah investor yang menjaga kepemilikan surat utang sampai dengan jatuh tempo. Schneider menyebutnya sebagai investor loyal, karena mempercayai fundamental ekonomi suatu negara, meski ada gejolak eksternal ataupun internal.
"Kalau ada yang buy hold yang berarti setelah dibeli kemudian ditahan sampai jatuh tempo. Sebenarnya kalau buy hold itu kalau banyak yang dari asing juga nggak apa-apa, Asalkan benar-benar di-hold. Tidak masalah buat kita," paparnya.
Bila melihat beberapa waktu terakhir, pemilik surat utang di Indonesia masuk dalam kategori loyal. Sebab ketika ada gejolak pasar keuangan, tidak banyak terjadi pergeseran kepemilikan surat utang.
"Kalau kita lihat waktu peak ada 40% (surat utang pemerintah yang dipegang investor asing), dan saat ada gejolak sekarang menjadi 37%. Artinya kan turun cuma 3%. Berarti tipe sekarang itu buy hold, artinya cukup aman, karena kemungkinan mereka akan tetap stay," kata Schneider.
(mkl/dnl)











































