BPK Prihatin Pertamina Tak Punya Harga Pokok BBM yang Jelas
Rabu, 02 Mar 2005 12:23 WIB
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku prihatin karena ternyata Pertamina selama ini tidak memiliki harga pokok BBM yang jelas. Untuk itu, BPK akan melakukan audit atas harga pokok Pertamina, berikut distributor BBM.Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan usai pertemuan dengan pimpinan MPR di Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2005)."Yang lucunya, Pertamina tidak mempunyai harga pokok yang jelas. Kenapa, apa yang terjadi? Itu merupakan salah satu concern kami," ungkap Anwar.Anwar menjelaskan, audit Pertamina selama ini dilaksanakan oleh BPKP. Dan untuk ke depan, BPK juga akan mengaudit suplier-suplier minyak mentah dari luar negeri. "Terus terang saya sudah memberikan petunjuk kepada rekan-rekan (anggota BPK), siapa suplier minyak mentah dan minyak yang diolah dari luar negeri, apa dasar kontraknya dan distributornya," kata Anwar.Mengenai metodologi perhitungan ongkos produksi Pertamina, Anwar mengaku saat ini BPK tengah menyusunnya. "Kalau tidak mampu, maka kita akan menggunakan konsultan dari luar, termasuk dari LPEM UI," ujar mantan deputi Gubernur Senior BI ini. Perubahan UU BPKDalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengatakan bahwa akan ada perubahan dari UU BPK, dimana akan membuat BPK lebih independen dalam hal personil, organisasi, kebijakan dan anggaran. "Kita pada saat ini tengah melakukan reformasi politik, bagaimana mewujudkan demokratisasi. Untuk itu, UU BPK akan mengalami perubahan," katanya.Menurut Anwar, obyek pemeriksaan BPK juga akan diperluas dari yang semula hanya mengaudit APBN, nantinya akan diperluas mengaudit anggaran no bujeter, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah dan yayasan-yayasan. "Karena BPK dituntut untuk melakukan audit pada belanja daerah di semua kabupaten daerah tingkat II," demikian Anwar Nasution.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































