Pemerintah dan DPR Ngebut Bahas RAPBN Jokowi Rp 2.000 Triliun

Pemerintah dan DPR Ngebut Bahas RAPBN Jokowi Rp 2.000 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2015 11:08 WIB
Pemerintah dan DPR Ngebut Bahas RAPBN Jokowi Rp 2.000 Triliun
Jakarta - Tenggat waktu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tinggal sehari. Besok, 30 Oktober 2015, RUU APBN 2016 ini harus disahkan. Nilai RAPBN 2016 mencapai Rp 2.095,7 triliun.

Dalam UU keuangan negara disebutkan, APBN harus disahkan oleh DPR paling lambat dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Berarti adalah 30 Oktober 2015, yang juga merupakan masa sidang akhir DPR sebelum reses. Bila tidak, maka pemerintah hanya dapat gunakan anggaran APBN-P 2015 untuk tahun depan.

Hari ini, dalam jadwal DPR, ada beberapa pembahasan yang sepertinya harus dikebut.β€Ž Pukul 10.00 WIB akan ada rapat internal Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas RUU APBN. Rapat ini akan berlangsung secara tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada ruangan lain, β€Žjuga akan berlangsung rapat kerja antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dengan masing-masing komisi. Dengan agenda Rapat Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL).

Rapat tersebut harus selesai hari ini, sebelum kemudian dibawa ke dalam rapat kerja antara Banggar dan pemerintah serta Bank Indonesia (BI) untuk pengambilan tingkat I. Agenda sementara adalah pukul 13.00 WIB.

Pemerintah nantinya diwakili Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Gubernur Bank Indonesia (BI)β€Ž Agus Martowardojo.

Selanjutnya, hasil rapat akan dilanjutkan ke sidang paripurna untuk disahkan oleh pimpinan DPR dan seluruh anggota dewan.β€Ž Menteri Keuangan juga kemudian akan langsung memberikan tanggapan atas pengesahan tersebut.

"Sekarang kan masih ada komisi yang belum beres. Pokoknya hari ini raker Banggar dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat 1, Jumat paripurna," ungkap Anggota Banggar Ecky Awal Muharam kepada detikFinance, Kamis (29/10/2015).

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads