Jonan Minta BUMN Pengelola Bandara Tak Ambil Untung Besar

Jonan Minta BUMN Pengelola Bandara Tak Ambil Untung Besar

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2015 13:42 WIB
Jonan Minta BUMN Pengelola Bandara Tak Ambil Untung Besar
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan meminta PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) agar tidak mengambil untung besar pada pengelolaan bisnis di bandara. Jonan ingin membatasi laba bersih ditambah penyusutan dan amortisasi tidak boleh 15% dari pendapatan.

"Laba bersih setelah pajak ditambah penyesutan dan amortisasi nggak boleh 15% pendapatan," kata Jonan di depan Direksi AP I dan AP II saat acara penandatanganan maklumat pelayanan bandara di Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Bila melewati 15% alias mematok laba terlalu tinggi, Jonan menyebut ada komponen pelayanan hingga gaji yang dikorbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsep ini, kata Jonan, telah diterapkan saat memimpin PT Kereta Api Indonesia (Persero). "Kalau lebih, pasti ada pelayanan yang dicuri. Ada pelayanan dikurangi, gaji nggak dinaikkan malah tantiem direksi besar," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam menyebut pihaknya tentu harus mengkomunikasikan hal ini dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.

Selain itu, AP II juga memiliki kewajiban dividen yang harus disetorkan ke pemerintah sehingga harus menjadi pertimbangan.

"Ini kita akan sampaikan ke Menteri BUMN. Pak Menhub minta laba bersih ditambah penyusutan dan amortisasi nggak boleh lebih dari 15%," ujar Andra.

(feb/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads