Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-814/MK.02/2015 diketahui bahwa Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 dipotong sebesar Rp 2 triliun dari pagu sebelumnya.
Dari paparan yang disampaikannya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, atas pemotongan tersebut, pihaknya terpaksa banyak menunda program pengadaan aset termasuk diantaranya adalah pengadaan cold storage atau kulkas 'raksasa', penyediaan kapal operasional, dan rumah nelayan hingga penyediaan gudang penyimpanan rumput laut.
Berikut sejumlah program yang terpaksa ditunda pelaksanannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pengadaan 2 unit Warehouse (gudang) Rumput Laut senilai Rp 10 miliar
- Pengadaan 12 unit Single Cold Storage senilai Rp 60 miliar
- Pengadaan Kapal Operasional bagi nelayan di 15 Pulau Kecil senilai Rp 107 miliar
- Pengadaan 1 paket Sarana dan Prasarana Pusat Riset Kelautan dan Perikanan di Manado senilai Rp 25,5 miliar
- Pengadaan 1 paket Komponen hull (rangka) dan machinary (permesinan) kapal riset kelautan senilai Rp 19 miliar
Susi mengaku tak punya pilihan, meskipun dirinya tak ingin melakukan pemangkasan. Karena menurutnya, program-program tersebut tak kalah penting dengan program prioritas lain yang ada di kementeriannya.
"Untuk itu Kamis sangat berharap pagu anggaran kami bisa dikembalikan pada pagu anggaran usulan kami sebelumnya," ujar Susi usai Rapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Pada usulan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan anggaran dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 15,8 triliun. Namun usulan tersebut terpaksa dipangkas sebesar Rp 2 triliun menjadi hanya Rp 13,8 triliun sebagai konsekuensi atas Rapat Besar Banggar dengan Pemerintah yang saat itu diwakili Menteri Keuangan.











































