Dalam agendanya masing-masing, wakil ketua Banggar menyampaikan hasil laporan panitia kerja (panja). Meliputi Panja A yaitu terkait asumsi makro, penerimaan, dan transfer ke daerah, Panja B yaitu terkait belanja negara dan Panja C terkait transfer ke daerah dan dana desa.
Setelah itu disampaikan, anggota Banggar Fraksi PKS Ecky Awal Muharam mengangkat persoalan tata tertib pengesahan RUU APBN Tingkat I. Ada beberapa pasal yang tidak dilaksanakan dengan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengatakan hal ini hanya untuk mengingatkan, karena dokumentasi rapat-rapat di DPR bukan yang tertulis saja, tapi semua pandangan dan pendapat itu direkam. Itu tak bisa dipisahkan," jelasnya.
Kemudian juga menjadi persoalan ketika agenda penyampaian pendapat mini fraksi oleh DPR. Anggota Banggar Jhony G Plate dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menilai, agenda ini harus disampaikan terlebih dahulu sebelum tanggapan pemerintah.
"Kita dari Nasdem itu juga memiliki banyak catatan, dan itu harus ditanggapi oleh pemerintah," ujar Plate.
Persoalan ini membuat banyak anggota kemudian juga mengacungkan tangan, meminta interupsi. Ada setidaknya lima anggota Banggar yang saling melontarkan pendapat untuk disepakati bersama. Ini berlangsung sekitar 45 menit.
Melihat situasi yang tidak kondusif, kemudian langsung ditanggapi oleh Ketua Banggar Ahmadi Noorsupit. Menurutnya, fokus sekarang adalah pengesahan hasil panja. Baru selanjutnya akan disampaikan pendapat mini fraksi.
"Sekarang itu kita fokus untuk pengesahan panja, nanti baru lanjutkan pendapat mini fraksi," tegas Ahmadi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro secara singkat menyatakan, bahwa pemerintah menyetujui hasil kesimpulan panja yang telah disampaikan.
"Kalau memperhatikan empat panja, setelah melihat perubahan yang disampaikan, pada prinsipnya pemerintah hanya menyetujui," ungkap Bambang.
(mkl/rrd)











































