APBN 2016 Jokowi Rp 2.095 Triliun, Bakal Ada Anggaran Khusus Asap

APBN 2016 Jokowi Rp 2.095 Triliun, Bakal Ada Anggaran Khusus Asap

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2015 10:48 WIB
APBN 2016 Jokowi Rp 2.095 Triliun, Bakal Ada Anggaran Khusus Asap
Foto: Menkeu Bambang Brodjonegoro
Jakarta - Semalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga subuh, disetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang nilainya Rp 2.095,7 triliun. APBN ini disebut lebih ekspansif untuk pembangunan infrastruktur, dan ada anggaran khusus asap.

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro usai rapat dengan Banggar DPR subuh tadi, Jumat (30/10/2015).

"Masalah kabut asap itu akan ada di anggaran, pertama dia ada anggaran bencananya sendiri, yang merupakan dana cadangan yang on call oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kemudian anggaran di Kementerian Kehutanan sendiri, kemudian kami tambah kami akan beli 3 pesawat tahun depan untuk pesawat bom air, mungkin nanti kabinet memutuskan akankah kami melakukan rekonstruksi lahan gambut, itu kami pertimbangkan yang tentunya butuh dana besar," papar Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, anggaran infrastruktur akan meningkat tahun depan, meski belum disebut secara rinci berapa besar jumlah dan kenaikannya. Kondisi ini, ujar Bambang, akan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Jadi kalau ditanya 2016 sumber pertumbuhan apa? Ya selain konsumsi dan mungkin investasi ya saya harus bilang belanja pemerintah penting, jadi sifat ekspansinya masih ada," jelas Bambang.

Berikut rinciannya RUU APBN 2016:

I. Asumsi Makro

  • ‎Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 4,7%
  • Kurs Rp13.900/US$
  • SPN 3 bulan 5,5%
  • ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50‎/barel
  • Lifting Minyak 830.000 barel per hari
  • Gas 1,15 juta barel setara minyak

II. Target Pembangunan

  • Kemiskinan 9-10%
  • Gini rasio 0,39
  • Indeks pembangunan manusia 70,1
  • TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5‎%.
III. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan‎ Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:

  • Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.‎506,5 triliun
  • Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:

  • Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun
  • Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun
  • PNBP lainnya Rp 79,4 triliun
  • Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun
c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun

2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, terdiri dari:

  • Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 784,1 triliun
  • Belanja Non K/L 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun‎)
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun

3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15%)

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads