Untuk mencegah hal itu, Lembong menyebar nomor ponsel pribadinya dalam keterangan resminya hari ini (30/10/2015)
Tom Lembong saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di San Fransisco AS, bersama Menkominfo terkait pengembangan digital ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemendag tidak melakukan razia atau sweeping pedagang. Kesimpulan di sidang kabinet terbatas soal pemberantasan impor ilegal yang digelar oleh Presiden amat jelas, yaitu impor ilegal sebaiknya dicegat di pelabuhan. Sekali impor ilegal keluar dari pelabuhan, barang ilegal itu akan menyebar ke ribuan titik distribusi dan akan campur aduk dengan barang yang legal. Sulit untuk memberantas impor ilegal setelah keluar dari pelabuhan," kata Lembong dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2015).
Ia mengatakan para pengecer perlu waspada agar barang dagangan memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan. Sementara, tanggung jawab utama untuk memastikan legalitas barang impor berada di importir dan distributor.
"Pedagang tak perlu resah dan khawatir, selama barang-barang mereka telah memenuhi syarat," ujarnya.
Pelaku yang menyebarkan rumor razia telah menyebabkan keresahan di kalangan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif ke perekonomian yang cukup signifikan. Toko sempat tutup dan merumahkan karyawan, sehingga lalu lintas perdagangan barang menjadi sangat terganggu.
"Saya tidak menolerir ada yang memanfaatkan ajakan pemberantasan barang ilegal dengan razia yang tidak bertanggung jawab," kata Mendag.
Tom mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bareskrim POLRI. Mendag juga mengapresiasi pernyataan Humas Polda Metro Jaya yang menegaskan rumor razia ini merupakan 'hoax'.
"Terima kasih kepada Bareskrim POLRI dan Humas Polda Metro Jaya atas berbagai klarifikasi yang telah diterbitkan," kata Lembong.
(hen/hen)










































