Ini Penyebab Garam Impor Tak Kena Bea Masuk

Ini Penyebab Garam Impor Tak Kena Bea Masuk

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2015 17:45 WIB
Ini Penyebab Garam Impor Tak Kena Bea Masuk
Foto: Reuters
Jakarta - β€ŽPemerintah berencana mengenakan tarif pada garam impor sebagai kebijakan untuk memproteksi garam lokal. Rencananya tarif yang dikenakan sebesar Rp 200/kg. Dengan begitu, harga garam impor bisa menjadi lebih mahal.

Namun, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), ternyata kebijakan pengenaan tarif untuk impor garam tersebut sulit untuk dijalankan. Saat ini Kemendag tengah menyiapkan laporan kepada Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya untuk menjelaskan hal itu.

"Kita sedang siapkan surat ke Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, bahwa penerapan tarif untuk impor garam itu sulit diterapkan," kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karyanto mengungkapkan, Indonesia terikat perjanjian perdagangan bebas dengan China dan Australia terkait perdagangan garam. Hampir seluruh garam yang diimpor Indonesia berasal dari kedua negara itu. Perjanjian dengan China dan Australia mengharuskan Indonesia membebaskan garam dari kedua negara itu bebas masuk alias tarif 0%.

"Ada perjanjian-perjanjian tertentu dengan negara produsen yang menghambat pengenaan tarif untuk garam impor," ucapnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads