Sah, APBN Jokowi 2016 Senilai Rp 2.095 T Disetujui DPR

Sah, APBN Jokowi 2016 Senilai Rp 2.095 T Disetujui DPR

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2015 21:16 WIB
Sah, APBN Jokowi 2016 Senilai Rp 2.095 T Disetujui DPR
Jakarta - Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016. Sehingga anggaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun depan senilai Rp 2.095 triliun sudah sah berlaku.

"Dari hasil lobi antara 10 pimpinan fraksi, dihasilkan dua kesepakatan," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, saat membacakan hasil lobi DPR, dalam rapat peripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jumat (30/10/2015).

Dua hasil tersebut, yakni:



  1. Menyetujui Rancangan APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016, dengan catatan, bahwa seluruh catatan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari yang wajib dilaksanakan dari pemerintah.
  2. Penanaman Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.

Rapat paripurna ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, hingga malam ini masih berlangsung membahas agenda di luar RAPBN 2016.

Berikut postur APBN 2016:


I. Asumsi Makro



  • ‎Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 4,7%
  • Kurs Rp13.900/US$
  • SPN 3 bulan 5,5%
  • ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50‎/barel
  • Lifting Minyak 830.000 barel per hari
  • Gas 1,15 juta barel setara minyak

II. Target Pembangunan

  • Kemiskinan 9-10%
  • Gini rasio 0,39
  • Indeks pembangunan manusia 70,1
  • TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5‎%.

III. Postur Anggaran

‎1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan‎ Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:

  • Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.‎506,5 triliun
  • Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun

b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:

  • Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun
  • Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun
  • PNBP lainnya Rp 79,4 triliun
  • Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun

c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun

2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun

a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, terdiri dari:
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 784,1 triliun
Belanja Non K/L 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun‎)

b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun

3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15%)

Terkait kesepakatan pertama, beberapa fraksi memberikan catatan, mulai dari Fraksi PKS memberikan 18 catatan, Golkar ada 6 catatan, Gerindra, Demokrat, dan PAN.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads