Kabar Lele Mengandung 3.000 Sel Kanker, Pembudidaya di Jatim Terpukul

Kabar Lele Mengandung 3.000 Sel Kanker, Pembudidaya di Jatim Terpukul

Rois Jajeli - detikFinance
Sabtu, 31 Okt 2015 12:01 WIB
Kabar Lele Mengandung 3.000 Sel Kanker, Pembudidaya di Jatim Terpukul
detikcom Thinkstock
Surabaya -

Di jejaring sosial, banyak beredar informasi yang menyebutkan lele sebagai ikan paling jorok. Dalam sesuap daging ikan lele, terkandung 3.000 sel kanker. Kabar tersebut membuat pembubidaya ikan lele di Jawa Timur (Jatim) menjadi tersinggung dan terpukul.

Julukan sebagai ikan paling jorok merujuk pada sifat lele yang doyan mengonsumsi berbagai jenis limbah di perairan. Bahkan sebuah artikel yang cukup viral di internet menyebutkan kotoran manusia juga dijadikan pakan pada sebuah budidaya lele di Kota Haikou, China.

"Tidak benar berita itu. Kasihan pembudidaya lele, mereka tersinggung dan sangat terpukul dengan pemberitaan itu," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Sabtu (31/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, kabar yang sebenarnya menggambarkan budidaya lele di Kota Haikou, China tidak sama dengan budidaya lele di Jawa Timur. Kabar tersebut bisa berdampak pada pasar lele di Jawa Timur.

Pasalnya, pasar lele adalah konsumen di level II kelas menengah ke bawah. Sedangkan ikan kakap, tuna, tengiri, kerapu di level I kelas menengah ke atas.

Kata Heru, konsumen di level I sulit digoyang dengan isu ikan-ikan yang dikonsumsinya. Berbeda dengan isu pada ikan seperti lele, gurami, mujahir, yang menjadi santapan konsumen level II kelas menengah ke bawah.

"Kalau konsumen level I sulit digoyang dengan isu-isu. Berbeda dengan konsumen level II. Kalau ada isu, konsumen level II bisa takut dan tidak mau mengkonsumsi," tuturnya.

Heru mengatakan, sudah ada serifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), yang diterapkan bagi unit usaha pembinihan Untuk di Jawa Timur.

"Dalam rangka mewujudkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan nasional dan internasional, dipandang perlu mengatur cara budidaya ikan yang baik," kata Heru.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan keputusan Nomor KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik. Untuk di Jatim, dari ribuan budidaya ikan lele, saat ini yang sudah sertifikasi mencapai 266 unit usaha budidaya. Sedangkan pembenihan, ada 20 unit usaha pembenihan yang sudah memiliki sertifikasi CPIB.

"Kita targetkan ada 900 unit usaha seluruh komoditas budidaya di Jawa Timur yang memenuhi sertifikasi," terangnya.

Heru menambahkan, pemerintah terus memonitoring unit budidaya dan pembenihan ikan. Data monitoring residu komoditas Lele Tahun 2015 sebanyak 379 sampel. Parameter yang diuji berupa kadar hormon, antibiotik, dan logam berat.

Lokasi pengambilan sampel uji monitoring residu komoditas lele meliputi unit budidaya di Kabupaten Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Tulungagung, Jombang, Mojokerto, Kediri, Blitar, Malang, Pamekasan, Magetan, Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

"Sampai triwulan ketiga, hasil sampel ikan lele yang sudah diujikan negatif (bebas) dari residu hormon, antibiotik, dan logam berat," tandasnya.

(roi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads