"Kalau dengar (razia) sih ada, tapi belum ada sampai sekarang. Kita di sini belum ada yang sampai tutup toko," ungkap Djoni, pedagang peralatan elektronik Mangga Dua Mas ditemui detikFinance, Minggu (1/11/2015).
Aksi penutupan toko razia barang tanpa logo SNI, kata Djoni, belum terjadi di Mangga Dua. "Kalau di tempat lain mungkin iya. Kalau di Mangga Dua sini belum ada yang sampai tutup, isu-isu saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malah saya belum dengar. Kalau ada kan pasti tahu, belum ada yang laporan, toko-toko juga normal buka kaya biasa," pungkas Irwan.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tidak ada isu sweeping yang dilakukan aparat penegak hukum, baik ke lapak pedagang eceran, atau pemilik toko di pusat grosir.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo menyatakan, penertiban yang disebut-sebut sweeping pekan lalu bukan untuk menertibkan barang tidak ber-SNI. Namun hanya relokasi padagang mainan di Pasar Asemka.
"Penertiban kemarin (di Pasar Asemka produk mainan anak) bukan untuk sweeping barang wajib SNI namun untuk merelokasi pedagang yang berjualan tidak pada tempat yang seharusnya," jelas Widodo beberapa pekan lalu di kantornya.
Saat dilakukan penertiban untuk merelokasi pedagang, kata Widodo, ada pedagang mainan anak yang terbawa. "Jadi seolah-olah penertiban pedagang mainan anak yang sudah wajib SNI padahal itu penertiban pedagang yang bukan di lokasi semestinya," katanya.
(ang/ang)











































