Pagi ini, Susi menggelar rapat perdana dengan sejumlah pejabat tinggi yang terlibat dalam satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tersebut.
Dari pantauan detikFinance, rapat yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Boby Mamahit, Ketua Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) Desi Albert Mamahit, dan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Hary Mulya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Pemberantasan Illegal Fishing bertugas menegakkan hukum di wilayah laut Indonesia dengan melibatkan KKP, TNI AL, Polri, Kejagung, Bakamla, SKK Migas, Pertamina, dan institusi lainnya.
Satgas berwenang menentukan target operasi, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur Satgas untuk melakukan penegakan hukum, melaksanakan komando dan pengendalian.
Satgas ini dipimpin oleh Menteri Susi sebagai Komandan Satgas, wakilnya yaitu Kasal TNI AL sebagai Ketua Pelaksana Harian, Kepala Bakamla sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 1, Kepala Baharkam Polri sebagai Kepala Pelaksana Harian 2, dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian 3.
(dnl/dnl)











































