DPR Minta PPATK Telusuri Aliran Dana Illegal Logging

DPR Minta PPATK Telusuri Aliran Dana Illegal Logging

- detikFinance
Rabu, 02 Mar 2005 16:35 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak PPATK melakukan deteksi dini atas praktek illegal logging. PPATK diminta untuk menelusuri aliran dana yang terkait illegal logging tersebut. Demikian disampaikan salah satu kesimpulan rapat dengan pendapat antara Komisi III dan PPATK yang dibacakan pimpinan sidang Akil Muchtar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2005).Menanggapi hal tersebut, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan bahwa saat ini PPATK akan pro aktif untuk melakukan penelusuran aliran dana para pelaku tindak pidana illegal logging. Meski demikian diakui Yunus PPATK sering mengalami kesulitan jika transaksinya tunai. "Kalau transaksinya tunai, kita sangat sulit mendeteksi karena dibutuhkan saksi-saksi," tegasnya.Wakil kepala PPATK Susno Duadji menambahkan, saat ini PPATK sudah menelusuri sejumlah aliran dana dari sejumlah pelaku illegal logging. Nilai transaksinya mencapai puluhan miliar. Data-data itu saat ini sedang dalam proses untuk diserahkan kepada kepolisian.Adapun modus operandi dari pelaku illegal logging adalah transaksi keuangannya menggunakan rekening atas nama pribadi. "Padahal jika melakukan ekspor, biasanya harus melalui bank perantara. Hal-hal seperti itulah yang kita telusuri karena kita punya instrumen untuk masuk lewat Penyedia jasa keuangan (PJK)," kata Susno. Menurut Susno, PPATK biasanya mem-follow up nama-nama yang sudah disebut di media karena pihak departemen kehutanan dan kepolisian belum pernah menyerahkan nama-nama para cukong illegal logging itu. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads