Target Dwell Time Belum Tercapai, Rizal Ramli 'Kepret' Lagi RJ Lino

Target Dwell Time Belum Tercapai, Rizal Ramli 'Kepret' Lagi RJ Lino

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 02 Nov 2015 20:40 WIB
Target Dwell Time Belum Tercapai, Rizal Ramli Kepret Lagi RJ Lino
Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli kembali 'mengkepret' Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), RJ Lino.

Kali ini, menteri yang terkenal dengan ungkapan 'kepret' itu menyalahkan Pelindo II karena target penurunan dwell time atau waktu bongkar kontainer hingga keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok belum tercapai.

Seharusnya sejak Oktober dwell time berkurang dari yang selama ini rata-rata 4,5 hari menjadi rata-rata 3 hari. Lantas, Rizal menyalahkan Lino yang tidak tegas terhadap kontainer yang tak kunjung keluar dari pelabuhan. Rizal sempat mengusulkan adanya penalti tinggi bagi pemilik barang yang berlama-lama menaruh barang di pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena si Lino bandel, nggak mau kasih penalti kepada kontainer. Kalau dia laksanakan penalti bakal keluar kontainernya dengan cepat dari situ (pelabuhan)," ujar Lino di Istana Negara, Senin (2/11/2015).

Saat ini biaya menginap kontainer di pelabuhan sebesar Rp 27 ribu per hari. Menurut Rizal, bila penalti itu dilaksanakan maka dwell time akan lebih cepat karena bakal banyak kontainer akan keluar dari pelabuhan setelah dua hari.

Apalagi penalti yang diberikan nilainya cukup tinggi maka importir segera mengeluarkan kontainer dari pelabuhan. Kementerian Koordinator Bidang Maritim sempat mengusulkan ada penalti sebesar Rp 5 juta per kontainer per hari.

"Kena penalti tinggi, pasti kontainer kabur dengan cepat," ujar Menteri Koordinator Perekonomian era mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu

Namun, Rizal enggan mengungkap apa alasan Pelindo II tidak memberikan penalti. Menurutnya, masalah penalti itu urusan Pelindo II. Rizal juga enggan melapor masalah target dweel time yang belum berkurang dari 4,5 hari itu kepada Presiden Jokowi.

Pasalnya, menurut Rizal, persoalan itu kecil dan tidak perlu dilaporkan kepada Presiden.

"Nggak perlu. Soal-soal kecil nggak perlu dilaporkan ke Presiden. Jangan presiden urusan kecil juga dilaporin," kata Rizal

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads