"Potensi daerah perbatasan sangatlah besar dan perlu didorong agar minat investasi bisa menjangkau daerah perbatasan. Sebagai beranda negara, kawasan perbatasan menjadi etalase yang berhadapan langsung dengan negara lain. Kami berkomitmen untuk mempercepat dengan Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) agar bisa menjadi daerah yang maju, berdaya saing dan aman" kata Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel Bidakara, Selasa (3/11/2015)
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Perencanaan Investasi BKPM Tamba Hutapea, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, dan Gubernur Kalimantan Utara Triono Budi Sasongko
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah perbatasan, kata Marwan, punya potensi menjadi pintu gerbang perdagangan ekspor impor dan bisa menjadi simpul pengembangan daerah di sekitarnya.
Marwan menyampaikan sampai saat ini sudah dibangun 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM) dan 27 kawasan transmigrasi yang bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk mengembangkan daerah perbatasan. Peluang-peluang yang ada di dalam kerangka PKBI tersebut, Marwan memuka kesempatan luas bagi para investor termasuk pihak swasta untuk menggarapnya.
"PKBI akan dikembangkan sesuai potensi yang dimiliki daerah perbatasan seperti sumberdaya alam, pariwisata, perikanan, tambak, dan sebagainya. Peluang tersebut bisa dimanfaatkan termasuk pihak swasta yang bisa mengurangi biaya investasi," jelasnya.
Kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan di daerah lerbatasan menjadi kegiatan primer, sekunder dan tersier. Kegiatan ekonomi primer diantaranya yaitu pertanian, kehutanan, hingga usaha ekstraktir. Sekunder seperti produksi penunjang industri. Tersier yaitu sektor jasa yang berpotensi dikembangkan di daerah.
Marwan tidak memungkiri bahwa masih banyak kendala investasi di daerah perbatasan. "Investasi di daerah perbatasan memang masih dijumpai kendala infrastruktur, pasokan energi, hingga peraturan daerah yang menghambat aturan investasi. Padahal sebetulnya masih ada 14 juta hektar lahan tidur dan 2,9 juta hektar diantaranya ada di daerah perbatasan. Itu bisa dikembangkan misalnya untuk kegiatan peternakan dan perkebunan," tutur Marwan.
Paket kebijakan ekonomi jilid I hingga VI yang salah satu tujuannya untuk menggerakkan investasi, menurut Marwan harus bisa menjangkau investasi hingga ke daerah perbatasan.
"Insentif investasi ke pihak swasta seperti kemudahan memperoleh informasi dan perizinan. Paket kebijakan jilid I hingga V dan besok akan diumumkan yang ke VI akan mendorong investasi tidak terkecuali di daerah perbatasan. Daerah perbatasan perlu dibuat kebijakan investasi khusus," ujarnya.
(hen/hen)










































