Kemendag: RI Perlu Gabung TPP untuk Pertahankan Pasar Ekspor

Kemendag: RI Perlu Gabung TPP untuk Pertahankan Pasar Ekspor

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 03 Nov 2015 17:27 WIB
Kemendag: RI Perlu Gabung TPP untuk Pertahankan Pasar Ekspor
Jakarta - Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) menuai pro dan kontra di dalam negeri. TPP, pakta perdagangan antar negara di Asia Pasifik yang beranggotakan 12 negara, dikhawatirkan bakal membuat Indonesia diserbu barang impor dari 12 negara tersebut.

Tetapi Kementerian Perdagangan (Kemendag) melihat sebaliknya. Negara-negara anggota TPP juga merupakan pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia. Amerika Serikat (AS) dan Jepang misalnya, merupakan pasar utama ekspor Indonesia. Bila Indonesia tak bergabung dalam TPP, pasar ekspor tersebut akan dicaplok oleh negara lain yang sudah menjadi anggota TPP, misalnya Vietnam.

Selain mempertahankan pasar ekspor, Indonesia juga bisa meningkatkan lagi ekspornya dengan merebut pasar di negara-negara anggota TPP, dari negara-negara yang tidak ikut dalam TPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bergabungnya Indonesia pada TPP dapat mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar kita, antara lain atas berbagai produk manufaktur maupun produk primer," kata Direktur Kerjasama APEC dan Organisasi Internasional Kemendag, Deny Kurnia, dalam surat elektronik kepada detikFinance, Selasa (3/11/2015).

Deny menyebut, sejumlah produk manufaktur Indonesia yang bisa digenjot ekspornya ke negara-negara anggota TPP.‎ "Untuk manufaktur, misalnya tekstil, pakaian dan alas kaki, produk karet, mesin dan peralatan, produk plastik, produk logam, furniture, dan produk kulit," paparnya.

"Kemudian untuk produk primer, misalnya kayu, makanan, minyak nabati, perikanan, pulp dan produk perikanan," sambungnya.

Dia juga mengakui, TPP tentu bakal menimbulkan implikasi negatif juga bagi Indonesia di samping keuntungan. Dalam negosiasi dengan anggota-anggota TPP, Indonesia pasti harus mengorbankan sesuatu untuk memperoleh keuntungan. Sebab, tak mungkin Indonesia bisa memaksakan kepentingannya sendiri tanpa kompromi dengan negara lain.

"Dalam pengembangan tata aturan perdagangan internasional, proses perundingan itu sendiri merupakan perjuangan untuk sedikit banyak akan menciptakan balance pembagian keuntungan di antara peserta. Dengan demikian, jika dipandang ada kerugian, boleh jadi itu hanya persepsi dan opini," tutupnya.

(dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads